Jakarta Selatan – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif serta mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) maupun aksi tawuran, Polsek Metro Kebayoran Baru bersama personel Brimob Patra PMJ melaksanakan kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 19 Juli 2026, bertempat di Jl. Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kegiatan diawali dengan apel pada pukul 00.08 WIB yang dipimpin oleh IPTU M. Chudhori selaku Kapolsubsektor Senopati. Selanjutnya, pada pukul 00.53 WIB, personel melaksanakan gelar razia di Jl. Kyai Maja guna melakukan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada para pengguna jalan.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan arahan kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm serta memberikan imbauan kepada pengemudi sepeda motor yang tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB/plat nomor) agar segera melengkapi kendaraannya sesuai ketentuan.
Selain memberikan imbauan, petugas juga mengamankan 3 (tiga) unit sepeda motor yang tidak dilengkapi perlengkapan maupun surat-surat kendaraan berupa STNK. Ketiga kendaraan tersebut kemudian diamankan ke Mako Polsek Metro Kebayoran Baru untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Kegiatan razia berakhir pada pukul 01.30 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan tersebut melibatkan kekuatan sebanyak 23 personel, terdiri dari 13 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan IPTU M. Chudhori dan 10 personel Brimob Patra PMJ di bawah pimpinan Aiptu Fajar.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat mencegah dan menekan potensi terjadinya kejahatan jalanan, aksi tawuran, serta pelanggaran lalu lintas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.


