
Jakarta Selatan – Polsek Pesanggrahan melaksanakan operasi dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.00 WIB tersebut dikendalikan langsung oleh Kapolsek Pesanggrahan, KOMPOL Dr. Seala Syah Alam, S.I.K., M.Si., CPHR., CBA., dan dipimpin oleh Pawas 2.0 selaku Ps. Kanit Reskrim, Iptu Siswanto.
Sebanyak 12 personel diterjunkan dalam kegiatan yang menyasar sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya kawasan Jalan Ulujami Raya, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan.
Dalam arahannya, Iptu Siswanto sebagai pimpinan operasi menekankan pentingnya pelaksanaan patroli dan cipta kondisi pada jam-jam rawan guna mengantisipasi tawuran, narkoba, curat, curas, curanmor, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Personel juga diminta meningkatkan kewaspadaan saat melaksanakan patroli, terutama terhadap aktivitas kelompok remaja yang masih berkumpul hingga larut malam. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
Setelah kegiatan razia selesai dilanjutkan dengan strong point di sejumlah lokasi sebagai langkah antisipasi aksi balap liar atau trek-trekan serta tindak kejahatan jalanan, khususnya curat, curas, dan curanmor.
Secara keseluruhan, kegiatan operasi berjalan aman dan kondusif. Polsek Pesanggrahan akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli pada jam-jam rawan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Tinggalkan Balasan