Diperkuat Patra Brimob PMJ dan Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tawuran, dan Balap Liar

Jakarta Selatan — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel Polsek Metro Kebayoran Baru bersama Patra Brimob PMJ melaksanakan kegiatan patroli dan razia antisipasi kejahatan jalanan, 3C (curat, curas, dan curanmor), tawuran, serta balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 01.00 WIB hingga selesai, dengan lokasi kegiatan di Jalan Kyai Maja. Kegiatan dipimpin oleh Pawas Polsek Metro Kebayoran Baru, Ipda Ari Cahyono Putro, selaku Paurmin Samapta Polsek Metro Kebayoran Baru.

Pada pukul 01.00 WIB, personel gabungan melaksanakan kegiatan Cipkon Jaya 21 dengan melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap aktivitas masyarakat maupun kendaraan yang melintas di sekitar lokasi. Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, khususnya kejahatan jalanan, tawuran, dan aksi balap liar pada waktu rawan.

Kegiatan melibatkan personel gabungan, terdiri dari 10 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan Ipda Ari Cahyono Putro serta 10 personel Patra Brimob PMJ di bawah pimpinan Aipda Fajar.

Pada pukul 01.30 WIB, kegiatan Cipkon Jaya 21 selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Kegiatan patroli dan razia tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus sebagai upaya preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya dalam mengantisipasi potensi kejahatan jalanan, tawuran, dan balap liar di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *