Operasi Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD Polsek Metro Setiabudi Ciptakan Situasi Kondusif

Jakarta Selatan, 12 Agustus 2026 — Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Metro Setiabudi melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Tiga Pilar dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), disertai razia stasioner di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kegiatan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai. Pelaksanaan kegiatan berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, S.H., S.I.K., M.A., dengan apel persiapan dilaksanakan di halaman Polsek Metro Setiabudi dan dipimpin Kanit Binmas Polsek Metro Setiabudi AKP Andung Suwito, S.H.

Dalam arahannya, AKP Andung Suwito mengingatkan personel untuk meningkatkan patroli kewilayahan serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan. Personel juga diminta menyesuaikan pelaksanaan patroli dengan titik-titik yang dianggap rawan serta tetap mengutamakan keselamatan selama kegiatan berlangsung.

Sebanyak11 personel Polsek Metro Setiabudi dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Sementara itu, personel Koramil Setiabudi dan Satpol PP tidak terlibat dalam kegiatan pada malam tersebut.

Adapun sasaran kegiatan meliputi trotoar yang digunakan sebagai tempat berkumpul maupun lokasi parkir sepeda motor, ruas jalan yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar dan tempat berkumpul komunitas sepeda motor, serta sejumlah daerah yang dinilai rawan gangguan kamtibmas, seperti tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Patroli dilakukan dengan rute dari Polsek Metro Setiabudi – Jalan Setiabudi – Jalan Jenderal Sudirman – Jalan Bek Murad – Jalan Prof. Dr. Satrio – Jalan Denpasar – Jalan Setiabudi. Selain patroli, petugas juga melaksanakan razia stasioner di Jalan Taman Setiabudi, Kelurahan Karet, Kecamatan Setiabudi.

Dari hasil pelaksanaan Cipkon, KRYD, dan razia stasioner, petugas memberikan imbauan secara persuasif kepada masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong di trotoar jalan agar membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan satu unit kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan serta tidak menggunakan spion. Kendaraan tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Setiabudi untuk dilakukan penanganan dan melengkapi kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan.

Usai pelaksanaan patroli dan razia, personel kemudian melaksanakan ploting strong point di sejumlah titik sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, termasuk narkoba, tawuran, curat, curas, dan curanmor.

Pada pukul 01.00 WIB, kegiatan Cipta Kondisi Tiga Pilar dan KRYD Polsek Metro Setiabudi selesai dilaksanakan. Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi terpantau aman dan kondusif.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Metro Setiabudi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *