Antisipasi Kejahatan Jalanan, Tawuran dan Curanmor, Polsek Metro Kebayoran Baru Gelar Razia di Jl. Kyai Maja

Jakarta Selatan — Dalam rangka mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, tawuran, serta tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru melaksanakan kegiatan razia di wilayah hukum Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, sekitar pukul 01.10 WIB, tersebut dipusatkan di Jl. Kyai Maja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh Iptu Iwan Subekti, S.H., Kapospol Blok M Polsek Metro Kebayoran Baru. Usai apel, personel langsung melaksanakan razia dan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) unit kendaraan roda dua karena pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan, yaitu:

Honda Vario B 5849 VKZ, berikut kunci;

Honda Vario tanpa TNKB, berikut kunci;

Vespa B 5296 BRZ, berikut kunci.

Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm dan tidak membawa surat-surat kendaraan sebagai bentuk edukasi serta upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Kegiatan tersebut melibatkan 8 personel Polsek Metro Kebayoran Baru di bawah pimpinan Iptu Iwan Subekti, S.H. Melalui kegiatan ini, Polsek Metro Kebayoran Baru menunjukkan komitmennya untuk terus melakukan langkah preventif dan meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat guna mencegah terjadinya kejahatan jalanan, tawuran, curanmor, serta gangguan kamtibmas lainnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *