
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), Polsek Metro Setiabudi menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) yang dilanjutkan dengan razia stasioner pada Jumat (7/8/2026) dini hari. Kegiatan ini bertujuan mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penyalahgunaan narkoba, aksi begal, tawuran, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kegiatan dimulai pada pukul 00.05 WIB dengan apel kesiapan yang berlangsung di halaman Kantor Polsek Metro Setiabudi. Operasi ini berada di bawah kendali Kapolsek Metro Setiabudi AKBP Riyanto, SH, SIK, MA, sementara apel dipimpin oleh AKP Anang Ari W selaku Kasubnit Patroli Polsek Metro Setiabudi.
Dalam arahannya, AKP Anang Ari W menekankan pentingnya pelaksanaan patroli secara humanis namun tetap tegas dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Personel juga diinstruksikan untuk mengantisipasi tawuran, balap liar, serta membubarkan kelompok masyarakat yang masih berkumpul di titik-titik rawan dengan pendekatan persuasif. Selain itu, seluruh personel diminta untuk selalu menjaga kesehatan dan keselamatan selama bertugas.
Operasi Cipkon melibatkan sebanyak 13 personel yang terdiri dari 12 personel Polsek Metro Setiabudi dan 1 personel Koramil, sedangkan unsur Satpol PP tidak turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Usai apel, personel melaksanakan patroli di sejumlah ruas jalan yang menjadi titik rawan, meliputi Jalan Setiabudi Raya, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jalan Dr. Prof. Satrio, Jalan Denpasar Raya, dan Jalan H.R. Rasuna Said. Selanjutnya, razia stasioner dilaksanakan di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, dengan sasaran wilayah rawan gangguan kamtibmas, penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, curat, curas, dan curanmor.
Dalam pelaksanaan razia, petugas mengamankan satu unit sepeda motor yang tidak menggunakan pelat nomor dan pengendaranya tidak dapat menunjukkan STNK. Setelah dokumen kendaraan beserta pelat nomor diantarkan oleh rekannya dan dinyatakan sesuai, petugas memberikan pembinaan serta mengarahkan pengendara untuk melanjutkan perjalanan.
Kegiatan Operasi Cipta Kondisi dan Razia Stasioner berakhir pada pukul 01.25 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Setelah razia selesai, personel melanjutkan kegiatan dengan melaksanakan strong point di sejumlah lokasi rawan sebagai langkah antisipasi terhadap aksi balap liar, kejahatan jalanan, serta tindak pidana curat, curas, curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.
Melalui kegiatan rutin ini, Polsek Metro Setiabudi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga situasi keamanan wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Tinggalkan Balasan