
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Jagakarsa melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) secara mobile dan strong point guna mengantisipasi aksi begal, kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), peredaran narkoba, tawuran, serta balap liar di wilayah Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin oleh IPTU Herry Rustaman, selaku Pawas Polsek Jagakarsa. Dalam pelaksanaannya, personel difokuskan pada pemeriksaan dan pembubaran remaja yang masih berkumpul di pinggir jalan, pemberian imbauan kepada swalayan yang beroperasi 24 jam agar meningkatkan kewaspadaan, serta patroli pada lokasi-lokasi rawan tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, dan tindak pidana 3C.
Usai apel, Pawas bersama piket fungsi melaksanakan patroli mobile dan blue light patrol di sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Timbul Cipedak, Jalan M. Kahfi II, Jalan M. Kahfi I, dan Jalan Joe di wilayah Jagakarsa dan Ciganjur. Kegiatan patroli dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap terjaga serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hingga dini hari.
Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan strong point di beberapa lokasi strategis, termasuk Pos Pantau Jalan M. Kahfi II, Kelurahan Ciganjur, sebagai langkah antisipasi terhadap aksi kriminalitas dan gangguan keamanan lainnya.
Selama kegiatan berlangsung, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap aksi begal, pencurian kendaraan bermotor, penyalahgunaan narkoba, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Hasil kegiatan menunjukkan situasi wilayah Kecamatan Jagakarsa dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran personel Polsek Jagakarsa melalui patroli mobile dan strong point diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Jagakarsa.
Tinggalkan Balasan