
Jakarta Selatan – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Mampang Prapatan melaksanakan kegiatan Operasi Razia dan Patroli Skala Sedang/Besar guna mencegah gangguan kamtibmas berupa penyalahgunaan narkoba, tawuran, begal, Curat (Pencurian dengan Pemberatan), Curas (Pencurian dengan Kekerasan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) di wilayah hukum Polsek Mampang, Jakarta Selatan.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsubsektor Gatot Subroto Polsek Mampang, IPTU Jujur Hutagalung, yang sebelumnya memimpin apel kesiapan personel. Dalam arahannya, IPTU Jujur Hutagalung mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota yang hadir serta menekankan pentingnya pelaksanaan tugas secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Beliau juga mengingatkan agar seluruh personel mengedepankan langkah preventif dan deteksi dini dengan melakukan patroli serta pemeriksaan secara selektif terhadap lokasi maupun kelompok yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, khususnya pada titik rawan tawuran, jalur sepi, lokasi nongkrong hingga dini hari, serta kawasan rawan kriminalitas.
Operasi ini melibatkan sebanyak 10 personel Polsek Mampang dengan sasaran utama pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras ilegal, aksi tawuran remaja, tindak pidana begal, Curat, Curas, dan Curanmor. Selain itu, petugas juga melakukan pembubaran kerumunan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dan razia dilaksanakan melalui sejumlah ruas jalan strategis yang dinilai memiliki tingkat kerawanan cukup tinggi, di antaranya Jalan Mampang Prapatan Raya, Jalan Taman Kemang, Jalan Bangka Raya, Jalan Kemang Raya, dan Jalan Kapten P. Tendean. Selain patroli mobile, petugas juga melaksanakan kegiatan stationer atau strong point di Jalan Mampang Prapatan Raya dan Jalan Kapten P. Tendean guna mengantisipasi berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua (R2), kendaraan roda empat (R4), orang, serta barang bawaan yang melintas di lokasi razia. Pemeriksaan dilakukan secara profesional dan persuasif dengan fokus terhadap kendaraan tanpa kelengkapan surat, kendaraan mencurigakan, penggunaan knalpot bising, pelat nomor yang tidak sesuai, maupun kendaraan yang terindikasi hasil tindak kejahatan.
Petugas juga melaksanakan pemeriksaan dan memberikan imbauan kepada kelompok remaja yang masih berkumpul pada jam-jam rawan guna mencegah potensi tawuran serta tindakan kriminal lainnya. Selain itu, masyarakat diberikan edukasi dan pesan kamtibmas agar meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi begal, curat, curas, curanmor, serta penyalahgunaan narkoba dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan keamanan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Mampang terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol terkait tawuran, begal, Curat, Curas, maupun Curanmor. Kehadiran personel kepolisian di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena mampu memberikan rasa aman serta mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Melalui kegiatan operasi razia dan patroli skala sedang ini, Polsek Mampang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga keamanan wilayah serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh masyarakat Jakarta Selatan.
Tinggalkan Balasan